59 Polisi di Sumut dipecat tidak hormat selama tahun 2014

Sebanyak 59 personel Polda Sumut diberhentikan tidak hormat sepanjang tahun 2014. Mereka dipecat karena telah terbukti melakukan pelanggaran. Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memaparkan, jumlah personel Polda Sumut yang dipecat itu meningkat 18 persen dibandingkan pada 2013.

"Tahun lalu terdapat 50 personel di-PDTH berhentikan dengan tidak hormat," katanya dalam Refleksi Akhir Tahun 2014 di Mapolda Sumut, Selasa (30/12).
59 Polisi di Sumut dipecat tidak hormat selama tahun 2014

Meski jumlah yang dipecat bertambah, namun personel yang melakukan pelanggaran pidana justru berkurang. Dari 137 orang pada 2013, tahun ini jumlahnya 111 orang. "Dari jumlah yang melakukan pidana itu, kita sudah memberikan sanksi disiplin, kode etik dan PTDH," ucap Eko.

Selain memberi sanksi terhadap pelanggaran, Polri juga memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. Penghargaan juga diberikan kepada personel yang gugur dalam melaksanakan tugas. "Polri menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat lama," jelasnya.

Saat ini personel Polda Sumut berjumlah 20.571 orang. Mereka memberikan pengamanan terhadap 16 juta jiwa warga Sumut. "Terdapat 139.206 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota Polri di Sumut, namun kita hanya menerima anggota baru sebanyak 810 personel dari semua tingkatan," jelasnya.

Lebih luas lagi, Eko mengatakan, Sumut masih tetap memiliki masalah Kamtibmas pada 2015. Hal itu sesuai dengan pengaruh perkembangan lingkungan baik global maupun nasional.

"Untuk mewujudkan situasi keamanan yang kondusif, perlu mengedepankan fungsi preemtif dan preventif guna mendukung penegakan hukum," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar